Identitas sebagai Kota Budaya sangat akrab dan melekat lama di Kota Solo.
Upaya pelestarian tentu saja menjadi kehendak seluruh warga Kota Solo.
Sebab pelestarian warisan pusaka sebagai tanda proses perubahan serta
perkembangan kota yang terjadi secara alamiah. Secara berurutan tanpa
harus kehilangan masa lalu yang dapat dijadikan cermin untuk pembangunan
masa depan. Strategi pengelolaan kota yang terarah dan bersinambung
dimaksudkan sebagai piranti lunak untuk menjalankan fungsi pengarahan
dan fungsi kontrol bagi laju pembangunan cepat tersebut.
Kawasan Ngarsapura di sepanjang Jl. Diponegoro yang menghubungkan antara citywalk Jl. Slamet Riyadi dengan Kompleks Mangkunegaran diharapkan mampu menjadi salah satu kawasan wisata, ekonomi, dan seni bagi kota Surakarta. Kawasan ini bisa menjadi pusat kegiatan baru (node) bagi aktivitas sosial, ekonomi, dan seni-budaya untuk kebutuhan masyarakat Solo.
Kawasan Ngarsapura di sepanjang Jl. Diponegoro yang menghubungkan antara citywalk Jl. Slamet Riyadi dengan Kompleks Mangkunegaran diharapkan mampu menjadi salah satu kawasan wisata, ekonomi, dan seni bagi kota Surakarta. Kawasan ini bisa menjadi pusat kegiatan baru (node) bagi aktivitas sosial, ekonomi, dan seni-budaya untuk kebutuhan masyarakat Solo.
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah panduan rancangan tata bangunan pada suatu lingkungan/kawasan ngarsopuro yang dimaksudkan untuk mengendalikan
pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi
pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan rencana umum dan
panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalain rencana,
dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.
RTBL akan menjadi pedoman perancangan kawasan dan arahan rancangan
bangunan serta lingkungan untuk mewujudkan kawasan yang tertata.
0 komentar:
Posting Komentar